NEWS
DETAILS
Kamis, 17 Sep 2020 15:40 - Tunas Honda Community
Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar operasi penertiban wajib masker di seputaran jalan Pramuka, Rabu (16/09/2020). Petugas gabungan masih banyak menemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerintah kota Bandar Lampung Honda ikut membagikan masker kepada masyarakt yang terjaring operasi. Setelah dilakukan penertiban, warga masyarakat yang tidak mengenakan masker  langsung diberikan masker oleh tim Honda yang sudah disediakan.
Operasi penertiban wajib masker itu merupakan tindak lanjut dari perintah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kota Bandar Lampung. Guna mengedukasi masyarakat untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19. Salah satunya mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Tadi baru selama 40 menit operasi tersebut digelar, petugas gabungan dari TNI, Polisi, Dinas Perhubungan, Satpol PP, telah mendapati sebanyak 83 warga masyarakat yang tidak mengenakan masker.
“Mari kita bantu kota Bandar Lampung untuk sama-sama peduli kesehatan dalam memutus tali penyebaran covid-19 ini dengan menerapkan protokol kesehatan”, tutur Tri Munardi dari perwakilan Honda di sela-sela operasi.
#BersamaHonda_IndonesiaSemangatLagi
#SatuHatiIndonesiaSehat
#tunashonda
#oneheart
RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK